Lisensi Windows dan Office harga 200 ribuan, Apakah Legal?

Salah satu alasan saya menggunakan linux adalah karena saya tidak ingin menggunakan produk bajakan. Dalam sebuah laptop atau komputer ada umumnya terdapat dua perangkat lunak yang sangat esensial. Perangkat lunak ini paling sering saya gunakan dan mungkin juga banyak yang menggunakan. Perangkat lunak ini adalah Sistem Operasi dan Aplikasi Office.




Di dalam dunia perkomputeran, sistem operasi yang banyak digunakan adalah Microsoft Windows dan Microsoft Office untuk aplikasinya.  Sistem operasi windows memang sangat kompatibel digunakan di perangkat komputer baik itu PC Build up, PC Rakitan Sendiri ataupun Laptop (Notebook). Apalagi aplikasi office buatan microsoft adalah aplikasi perkantoran sejuta umat. Bagaimana tidak, sedah menjadi hal umum sejak masih sekolah dasar sampai bekerja dikantor selalu bertemu dengan aplikasi office yang satu ini.

Tetapi mengingat harga sistem operasi dan juga aplikasi office yang mahal (bagi saya), maka saya memutuskan untuk menggunakan yang sistem operasi yang berbasis open source saja (gratis dan legal). Saat ini saya menggunakan linux berbasis Debian sebagai sistem operasi dan untuk aplikasi officenya saya menggunakan LibreOffice dan WPS Office.

Meskipun demikian, Sistem Operasi dari Microsoft memang sangat baik, dan saya pun kembali terbesit untuk menggunakannya. Hal ini karena terkadang saya membutuhkan untuk menggunakan fitur atau fasilitas yang ada pada software atau aplikasi tersebut yang mana tidak dimiliki oleh aplikasi opensource yang telah saya gunakan saat ini.

Saya pun kembali melihat-lihat harga software ini dibeberapa market place. Ternyata ada beberapa penjual yang memberikan harga berkisar antara 200 ribu rupiah. Harga sedemikian murah sangat cocok bagi saya yang berkantong tipis. Tetapi saya berfikir dan mempertanyakan kembali, apakah iya ada produk original yang dijual dengan harga tersebut karena setahu saya harga original itu berkisar 1 jutaan keatas.

Akhirnya saya mencoba mencari beberpa informasi melalui google dan menemukan beberapa forum diskusi yang membahas masalah ini. Langsung saja, kesimpulan yang saya ambil dari forum tersebut adalah.
  1. Key tidak hanya valid tetapi harus legal cara mendapatkannya.
  2. Harga segitu murah (terlalu murah)
  3. Lebih baik membeli ditempat resmi misalnya microsoft store.

Demikian, keaslian atau originalitas tidak hanya tentang valid tidaknya key yang diberikan atau yang dipunyai. tetapi juga dari mana asalnya, darimana sumbernya apakah resmi atau tidak.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama